Pembaruan data SPPT karena kesalahan cetak atau
perubahan luas / alamat bangunan dan tanah. Semua kolom bertanda * wajib diisi.
Jenis Layanan
Pembetulan
Syarat & Dokumen Yang Perlu Disiapkan
SPPT Tahun Berjalan (pastikan memfoto/scan SPPT terbaru yang datanya salah/keliru).
KTP / Identitas Wajib Pajak. Jika dikuasakan, diperlukan KTP Kuasa & Surat Kuasa.
Dokumen Pendukung Utama untuk membetulkan data yang salah (Misal: jika pembetulan luas tanah, wajib melampirkan Sertifikat/Surat Tanah yang benar. Jika data identitas keliru, lampirkan identitas yang relevan).
Pastikan perangkat (HP/Laptop) memiliki kamera aktif yang sudah diizinkan aksesnya untuk Verifikasi Identitas melalui foto Selfie (wajah memegang KTP) dan Tanda Tangan Digital.